Bagi warga Kelurahan Cemorokandang yang memerlukan Pembuatan Surat Pengantar Nikah, diharapkan memenuhi persyaratan berikut ini yang wajib dibawa ke Kelurahan Cemorokandang.
SYARAT ADMINISTRASI PERNIKAHAN (berkas yang dibawa kedua mempelai) :
- Pengantar RT & RW
- Foto Copy KK : 1 Lembar
- Foto Copy KTP : 1 Lembar
- Foto Copy Akta Kelahiran : 1 Lembar
- Foto Copy Ijazah Terakhir : 1 Lembar
- Foto Copy KK & KTP Orang Tua (Jika Masih Hidup) : 1 Lembar
- Foto Copy Surat Nikah / Akta Kematian bila calon mempelai adalah duda/janda Cerai Mati : 1 Lembar
- Foto Copy Akta Cerai bila calon mempelai adalah duda/janda Cerai Hidup : 1 Lembar
- Foto 3×4 Berlatar Biru : 2 Lembar
- Surat Pernyataan Belum Menikah bagi calon pengantin yang berusia lebih dari 30tahun.