Nikah

Bagi warga Kelurahan Cemorokandang yang memerlukan Pembuatan Surat Pengantar Nikah, diharapkan memenuhi persyaratan berikut ini yang wajib dibawa ke Kelurahan Cemorokandang.

SYARAT ADMINISTRASI PERNIKAHAN (berkas yang dibawa kedua mempelai) :

  1. Pengantar RT & RW
  2. Foto Copy KK : 1 Lembar
  3. Foto Copy KTP : 1 Lembar
  4. Foto Copy Akta Kelahiran : 1 Lembar
  5. Foto Copy Ijazah Terakhir : 1 Lembar
  6. Foto Copy KK & KTP Orang Tua (Jika Masih Hidup) : 1 Lembar
  7. Foto Copy Surat Nikah / Akta Kematian bila calon mempelai adalah duda/janda Cerai Mati : 1 Lembar
  8. Foto Copy Akta Cerai bila calon mempelai adalah duda/janda Cerai Hidup : 1 Lembar
  9. Foto 3×4 Berlatar Biru : 2 Lembar
  10. Surat Pernyataan Belum Menikah bagi calon pengantin yang berusia lebih dari 30tahun.